HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polres Brebes Gerak Cepat Padamkan Pembakaran Liar di Tol Pejagan KM 269 Pakai AWC

​Trabaspost.com — Jajaran Polres Brebes memperketat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran menyusul tingginya potensi kerawanan akibat cuaca panas dan angin kencang. Langkah antisipatif ini dibuktikan langsung oleh personel Satuan Samapta yang merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 269, Kabupaten Brebes, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

​Mendapat informasi tersebut, tim patroli Sat Samapta langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati titik api dan kepulan asap tebal di area lahan persawahan yang berisiko tinggi meluas akibat embusan angin kencang.

​Untuk mencegah kebakaran merembet lebih luas, petugas mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) guna melakukan pemadaman awal. Selain memadamkan api, personel juga mengamankan perimeter sekitar dan mengatur arus lalu lintas di tol guna mengantisipasi gangguan jarak pandang bagi para pengendara yang melintas.

​Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Samapta Polres Brebes AKP Lily Untoro menjelaskan, respons kilat ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat serta mengantisipasi ancaman kebakaran lahan secara dini.

​"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Kami melakukan pemadaman menggunakan AWC serta mengamankan area sekitar agar api tidak meluas dan asap tidak membahayakan pengguna jalan," ujar AKP Lily, Sabtu (5/9/2026).

​Ia mengingatkan bahwa kombinasi cuaca panas dan angin kencang membuat aktivitas pembakaran terbuka sangat berbahaya dan mudah lepas kendali. Pihaknya mengimbau warga agar tidak sembarangan membakar sampah atau lahan terbuka.

​Sebagai langkah lanjutan, Polres Brebes akan menggencarkan patroli di titik-titik rawan serta memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan pengelola jalan tol.

​"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau melihat adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," pungkasnya.***
Posting Komentar