Sikat Habis! Dinsos Brebes Coret 22.000 Penerima Bansos yang Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
Agustus 29, 2026
Trabaspost.com — Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil tindakan korektif tanpa kompromi. Sebanyak 22.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi aktif dalam pusaran judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.
Ketegasan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, S.H., melalui Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Jaminan Sosial, Wahrudin, A.KS., M.M., Jumat, 28 Agustus 2026.
Pembersihan data ini menjadi keharusan mutlak di tengah ketimpangan kuota bantuan dan rasio kemiskinan daerah. Saat ini, Brebes menanggung beban 400.000 jiwa warga miskin dan rentan dari total populasi 2 juta jiwa, sehingga setiap rupiah dana negara wajib jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah menegaskan bahwa penyalahgunaan dana stimulus untuk aktivitas destruktif tidak akan ditoleransi. Kebijakan exclude ini diberlakukan agar subsidi negara kembali pada fungsi fundamentalnya: meringankan beban dapur keluarga, bukan menambal lubang akibat kecanduan judi atau utang digital ilegal.
"Sesuai dengan amanat bantuan sosial, uang itu diperuntukkan untuk mengurangi beban keluarga. Kalau dia bisa melakukan judi online, berarti dia punya uang dan dikasih bansosnya menjadi tidak berguna," tegas Wahrudin.
Di balik ketegasan tersebut, Dinsos Brebes mengakui adanya kendala teknis. Pemerintah pusat saat ini baru menyerahkan rekapitulasi data makro. Artinya, rincian by name by address dari 22.000 warga yang terdepak belum sepenuhnya dipegang oleh jajaran Dinas Sosial, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Guna mengantisipasi salah sasaran dan melindungi warga yang bersih, Dinsos membuka ruang sanggah seluas-luasnya. Warga yang bantuannya mendadak terhenti dapat segera melapor ke posko pelayanan dengan membawa dua syarat mutlak:
Surat sanggahan resmi bermaterai.
Bukti penutupan nomor rekening atau akun dompet digital yang sebelumnya terindikasi transaksi judol/pinjol.
Langkah keras ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Brebes berdiri di garis depan mendukung perang total nasional terhadap kejahatan digital yang merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat.
Reporter: Teguh