HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sinergi Cepat Tanggap, Polsek Bantarkawung, Perhutani, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Brebes

​Trabaspost.com — Personel Polsek Bantarkawung bersama petugas Perhutani dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di kawasan hutan Perhutani Petak 53J.12,6, Dukuh Secang, Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jumat (2/10/2026) malam.

​Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ini berhasil dikendalikan dalam waktu singkat berkat kesigapan aparat dan kepedulian warga setempat.
​Kronologi Kejadian dan Penanganan Cepat

​Peristiwa bermula ketika anggota Polsek Bantarkawung menerima laporan dari warga terkait adanya titik api di wilayah Desa Terlaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tiga personel Polsek Bantarkawung yang dipimpin oleh KSPKT I Aiptu Agus Tri bersama Kanit Binmas Aiptu Aris Wahyudi dan Briptu Isnaenur Hakim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

​Setibanya di lokasi, petugas bersama warga dan Perhutani bahu-membahu memadamkan api secara manual. Mereka menggunakan peralatan seadanya serta ketersediaan air dari pemukiman sekitar guna mencegah api merembet lebih luas.

​"Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan bersama petugas Perhutani serta masyarakat melakukan pemadaman secara manual. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam waktu 30 menit sehingga tidak meluas," ujar Kapolsek Bantarkawung, Iptu Dwi Utomo, S.H., Sabtu (3/10/2026).

​Detail dan Langkah Antisipasi Lanjutan
​Luas Area Terdampak: Kebakaran menghanguskan lahan Perhutani seluas sekitar 0,02 hektare.

​Vegetasi: Area yang terbakar didominasi pohon pinus dan alang-alang kering yang memicu kecepatan rambat api.
​Korban Jiwa: Nihil. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

​Pendinginan: Pasca pemadaman, personel gabungan tetap bersiaga melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada sisa bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.

​Imbauan dan Pesan Kepolisian
​Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian bersama Perhutani mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi vegetasi yang kering. Warga diminta untuk:
​Tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar kawasan hutan.

​Menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu api.
​Segera melapor kepada aparat atau petugas setempat apabila menemukan titik api baru.

​Sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Brebes.
Posting Komentar