Ribuan Warga Kepung Rumah Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Dukuhwaru Tegal
Oktober 22, 2026
Trabaspost.com (TEGAL) — Ribuan warga mendatangi dan mengepung sebuah rumah di Dukuhwaru RT 06 / RW 09, Kabupaten Tegal. Aksi massa ini dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia 5 tahun.
Berdasarkan informasi yang beredar dan dokumen kependudukan yang dihimpun, terduga pelaku diidentifikasi bernama A M U (17).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban yang masih berusia 5 tahun sedang bermain bersama adik terduga pelaku. Korban diduga disekap di dalam rumah pelaku, lalu dipulangkan dalam kondisi menangis dan mengalami luka parah pada bagian vitalnya.
Massa yang emosi mengepung lokasi penahanan terduga pelaku hingga situasi menjadi tidak kondusif.
Pihak kepolisian dari jajaran Polres dan Polsek setempat dikerahkan ke lokasi guna mengamankan terduga pelaku dari amuk massa.
Terduga pelaku kemudian diamankan oleh petugas untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini kini sepenuhnya ditangani oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakan pelaku.