HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

​Ribuan Warga Kepung Rumah Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Dukuhwaru Tegal

Trabaspost.com (​TEGAL) — Ribuan warga mendatangi dan mengepung sebuah rumah di Dukuhwaru RT 06 / RW 09, Kabupaten Tegal. Aksi massa ini dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia 5 tahun.  

​Berdasarkan informasi yang beredar dan dokumen kependudukan yang dihimpun, terduga pelaku diidentifikasi bernama A M U (17).

​​Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu pukul 10.00 WIB. ​Kejadian bermula ketika korban yang masih berusia 5 tahun sedang bermain bersama adik terduga pelaku. ​Korban diduga disekap di dalam rumah pelaku, lalu dipulangkan dalam kondisi menangis dan mengalami luka parah pada bagian vitalnya.  
​​Massa yang emosi mengepung lokasi penahanan terduga pelaku hingga situasi menjadi tidak kondusif.  
​Pihak kepolisian dari jajaran Polres dan Polsek setempat dikerahkan ke lokasi guna mengamankan terduga pelaku dari amuk massa.  

​Terduga pelaku kemudian diamankan oleh petugas untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.  
​Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini kini sepenuhnya ditangani oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakan pelaku.
Posting Komentar