Kementerian ATR/BPN Gencarkan Sosialisasi PTSL dan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jatibarang Brebes
Oktober 02, 2026
Trabaspost.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memperkuat komitmen pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pada Jumat, 2 Oktober 2026, digelar Acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bertempat di Hotel Anggrek Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Acara yang dilangsungkan ba'da Salat Jumat ini dihadiri oleh ratusan peserta, yang terdiri dari perwakilan desa serta kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kecamatan Jatibarang.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Dr. Irman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Turut hadir pula Pejabat Fungsional Madya Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Kelik Budiyono, A.Ptnh., M.M., QRMP.
Fokus Bahasan: Percepatan PTSL dan Kemudahan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dalam paparannya, para narasumber mengupas tuntas pentingnya program strategis nasional, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini didorong agar masyarakat dapat segera memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Selain tanah milik pribadi, sosialisasi ini juga memberikan perhatian khusus pada status hukum tempat ibadah dan sarana sosial. Pihak ATR/BPN menegaskan bahwa tanah wakaf kini semakin dipermudah untuk bisa disertifikatkan demi menghindari sengketa di masa mendatang serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi aset umat.
Sinergi Bersama DPR RI Komisi II
Acara ini juga semakin komprehensif berkat kehadiran para narasumber dan pemangku kebijakan di tingkat pusat.
Slamet Rahardjo (Tenaga Ahli DPR RI) dan Ferial Farkhan (Tenaga Ahli DPR RI) hadir secara langsung untuk memberikan pandangan terkait fungsi legislasi dan pengawasan program pertanahan.
Sementara itu, Eka Widodo, S.T. turut menyampaikan materi serta menyapa peserta secara daring melalui Zoom Meeting sebagai perwakilan dari mitra kerja Komisi II DPR RI.
Rangkaian acara sosialisasi yang berlangsung interaktif ini berjalan dengan lancar hingga sore hari. Para peserta yang hadir tampak antusias memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan pertanahan di desa masing-masing, khususnya terkait prosedur pendaftaran tanah melalui PTSL dan mekanisme pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran hukum masyarakat Brebes terhadap pentingnya legalitas aset tanah semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan yang optimal di tingkat desa.
Demikian rilis berita ini dibuat untuk disebarluaskan. (Handoko)