HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

​Penjelasan Mantan Kepala Dinas Sosial Brebes Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras oleh Oknum Kemensos

​Trabaspost.com — Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Sosial Beras (BSB) oleh oknum Kementerian Sosial dan pihak transporter, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, memberikan klarifikasi resmi.

​Program BSB tersebut merupakan kegiatan penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 yang menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Brebes. 

Penyaluran berlangsung selama tiga bulan (Agustus, September, dan Oktober 2020) dengan alokasi 15 kg per bulan untuk masing-masing KPM PKH. Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan Perum Bulog untuk pengadaan beras serta pihak swasta sebagai transporter atau pendistribusi.

​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kementerian Sosial dan pihak swasta. KPK telah menetapkan tersangka, di antaranya mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos berinisial ES serta beberapa pihak dari unsur transporter.

​Terkait proses hukum yang berjalan, pada 9 September 2026 bertempat di Polres Brebes, KPK yang bekerja sama dengan BPKP memanggil jajaran Dinas Sosial Kabupaten Brebes untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pihak yang dipanggil meliputi mantan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Tahun 2020, serta 16 perwakilan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH yang terdiri atas 4 Korkab, 3 perwakilan Korcam, dan 9 pendamping PKH dari Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.

​Masfuri menyebutkan bahwa di Jawa Tengah terdapat beberapa kabupaten yang dijadikan sampel oleh KPK dalam pengusutan kasus ini, di antaranya Kabupaten Brebes, Demak, dan Semarang.

​Pelaksanaan program BSB di Kabupaten Brebes pada tahun 2020 berjalan dengan baik. Meskipun sempat menghadapi kendala geografis seperti kondisi alam di wilayah Brebes selatan yang memengaruhi ketepatan waktu distribusi, serta adanya sebagian beras yang rusak akibat hujan, seluruh permasalahan tersebut telah ditangani tuntas melalui mekanisme penggantian oleh Bulog.

​"Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa dalam kasus ini Dinas Sosial Brebes hanya menjadi saksi, di mana tersangkanya adalah oknum Kementerian Sosial RI dan oknum dari pihak transporter," pungkas Masfuri.
​Reporter: Teguh
Posting Komentar