HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

​DUGAAN JUAL BELI TANAH TIMBUNAN PROYEK PT GEI KEMURANG WETAN DISOROT WARGA, PIHAK PT MEMBANTAH

​Trabaspost.com — Dugaan praktik jual beli material tanah timbunan (urukan) dari proyek PT GEI di Desa Kemurang Wetan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari warga. Aktivitas komersialisasi material proyek yang dilakukan oknum pekerja kepada warga ini dinilai menyalahi aturan hukum karena diduga tidak mengantongi izin quarry.

​Sorotan ini bermula dari pengakuan warga setempat, Turino, pada Selasa (15/9/2026). Ia membeberkan bahwa praktik jual beli tanah timbunan tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2026 dengan harga yang dipatok sebesar Rp250.000 per ritase.

​Berdasarkan temuan warga, material tersebut dikirim ke luar desa, meliputi 3 ritase ke wilayah Limbangan Kersana dan 8 ritase ke Desa Tegongan.

​Turino menegaskan bahwa pemindahtanganan material proyek untuk kepentingan komersial tanpa izin quarry merupakan pelanggaran serius yang berpotensi masuk ranah tindak pidana.

​​Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Ketua Karang Taruna Desa Kemurang Wetan, Eko Sarwono, memberikan klarifikasi terkait penggunaan material serupa di wilayahnya. Ia mengakui pihaknya pernah meminta tanah dari proyek PT GEI, namun dipastikan murni untuk kepentingan fasilitas umum.

​"Karang Taruna memang pernah meminta tanah di proyek GEI, tetapi untuk kebutuhan lapangan Jatimas untuk persiapan kemah dan kami tidak membayar karena untuk kepentingan umum," tegas Eko.

​Di sisi lain, perwakilan utama kontraktor proyek, Andi selaku perwakilan PT Dadongwo (Main Contractor), dengan tegas membantah adanya instruksi atau praktik penjualan tanah dari pihak manajemen. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (15/9/2026), ia menyatakan bahwa aktivitas di lapangan sebatas pemindahan material.

​"Yang jualnya siapa Mas? Kalau dari saya tidak ada penjualan tanah tersebut, hanya memindahkan tanah dari dalam keluar pabrik saja," ujar Andi.

​Hingga berita ini diturunkan, polemik dugaan jual beli tanah timbunan proyek tanpa izin ini masih menjadi diskursus hangat di kalangan warga Desa Kemurang Wetan dan mendesak adanya transparansi pengawasan dari pihak berwenang.
​(Tim Redaksi)
Posting Komentar