CV. Sarana Usaha Sanggah Penetapan Pemenang Tender Proyek Miliaran Rupiah di Brebes
September 21, 2026
BREBES — Polemik menerpa proyek rekonstruksi Jalan Poros Lingkar Waduk Penjalin, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Penetapan pemenang tender bernilai miliaran rupiah yang dirilis melalui LPSE Kabupaten Brebes resmi disanggah oleh CV. Sarana Usaha lantaran pemenang dinilai tidak memenuhi syarat teknis dukungan alat.
Berdasarkan pengumuman LPSE, paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Sumber Rejeki dengan penawaran terendah senilai Rp6,3 miliar lebih, menyisihkan belasan peserta lain. Namun, hasil ini langsung diuji oleh CV. Sarana Usaha yang melayangkan sanggahan resmi kepada panitia lelang.
Perwakilan CV. Sarana Usaha, Karman, membeberkan sejumlah temuan investigasi lapangan yang menjadi dasar sanggahan pihaknya. Berdasarkan pengecekan langsung, dukungan teknis pemenang tender dinilai bermasalah:
Jarak Batching Plant Melebihi Batas: Dukungan batching plant dari JKB Banyumas yang diajukan pemenang tender terbukti memiliki jarak yang melampaui ketentuan dokumen lelang.
Armada Tidak Sesuai Spesifikasi: JKB Banyumas juga dinilai tidak memiliki truk mixer berkapasitas 3 meter kubik (m^3) sebagaimana dipersyaratkan.
Bukti Dilampirkan: Seluruh temuan investigasi dan bukti fisik lapangan telah resmi disertakan ke dalam dokumen sanggahan.
CV. Sarana Usaha menegaskan, jarak batching plant yang terlalu jauh dari lokasi proyek berisiko fatal terhadap penurunan kualitas material beton (ready mix) dan mengancam mutu hasil rekonstruksi jalan publik.
Atas temuan ini, CV. Sarana Usaha mendesak Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Brebes untuk bersikap tegas, objektif, dan segera mengevaluasi ulang hasil tender demi mengawal kualitas infrastruktur di Kabupaten Brebes.
(tim)