Razia BNN: 9 Orang Positif Narkoba di THM Tegal, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Agustus 13, 2026
Trabaspost.com (TEGAL) – Tim gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal melakukan penggerebekan mendadak di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal, dalam operasi penegakan hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2026.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH., ini menyasar karyawan, Mami, hingga Ladis Company (LC) di tempat tersebut. Hasilnya, 9 dari 19 orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Sabu (Metamfetamin) dan Ekstasi (Amfetamin).
Barang Bukti yang Diamankan:
3 butir Ekstasi
2 klip plastik berisi sisa pemakaian Sabu
2 unit alat hisap (bong)
2 buah cangklong pipet
1 batang sedotan bekas pakai
Seluruh pihak yang terbukti positif kini diamankan di Kantor BNN Kota Tegal dan akan segera dipindahkan ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Tindakan ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Tempat hiburan jangan dijadikan lokasi peredaran atau penggunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti bergerak sampai Kota Tegal benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar)," tegas Kunarto.
BNN Kota Tegal memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya guna menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memastikan lingkungan usaha tetap kondusif serta bebas dari barang haram.***