Edukasi di RSUD Brebes: Bupati Paramita Tinjau Langsung CSR, Dokter Bongkar Perbedaan Kontraksi Asli dan Palsu
Agustus 11, 2026
Trabaspost.com — Penanganan kesehatan ibu hamil di Kabupaten Brebes kembali mendapat perhatian serius. Di sela-sela acara penyerahan santunan dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) RSUD Brebes, Selasa (11/08/2026), Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M., bersama Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, mendampingi langsung sesi edukasi medis yang sarat akan informasi penyelamatan jiwa ibu dan anak.
Acara yang dipusatkan di halaman RSUD Brebes ini mendadak menjadi forum konsultasi terbuka yang krusial ketika dr. Nadhifa Riza Farahiyah membedah tuntas tanda-tanda persalinan. Sesi interaktif ini menjawab keresahan para ibu hamil yang kerap terjebak antara kepanikan kontraksi palsu atau kesiapan menghadapi persalinan nyata.
Dalam pemaparannya yang tegas, dr. Nadhifa membeberkan lima indikator mutlak kontraksi asli yang wajib diwaspadai oleh setiap ibu hamil agar tidak salah langkah:
Nyeri Menjalar: Gelombang sakit bermula dari area pinggang merambat ke perut bawah, menyerupai kram hebat yang progresif.
Frekuensi Semakin Rapet: Jarak kontraksi menyusut drastis dari yang tadinya setiap 30 menit menjadi sangat sering setiap 5 hingga 10 menit.
Durasi Melonjak: Setiap gelombang nyeri mencatat durasi 30 hingga 70 detik dengan intensitas yang kian mencengkeram.
Resisten terhadap Istirahat: Berbaring atau berendam air hangat sama sekali tidak mampu meredakan rasa sakit yang mendera.
Keluar Lendir Darah (Bloody Show): Indikator klinis mutlak terjadinya pembukaan serviks sebagai tanda detik-detik persalinan tiba.
"Jika tanda-tanda ini sudah muncul, tidak ada ruang untuk menunda. Ibu harus segera dilarikan ke IGD rumah sakit atau ditangani langsung oleh dokter kompeten untuk proses persalinan," tegas dr. Nadhifa di hadapan ratusan peserta.
Antusiasme forum semakin memuncak tatkala seorang peserta bernama Munaroh, warga asal wilayah layanan Kalimati, melontarkan pertanyaan mendesak mengenai keluhan batuk parah yang memicu rasa sakit luar biasa di area perutnya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Nadhifa melayangkan peringatan keras sekaligus edukasi publik. Ia menekankan bahwa ibu hamil tidak boleh sembarangan mengonsumsi obat warung tanpa pengawasan medis.
"Setiap obat yang masuk ke dalam tubuh ibu hamil wajib berdasarkan resep dokter atau instruksi bidan dan perawat. Jangan sepelekan, karena apa pun yang diminum ibu akan berdampak langsung pada kondisi tubuh serta plasenta tempat janin berlindung," pungkasnya.
Langkah responsif RSUD Brebes dan kehadiran langsung Bupati Paramita Widya Kusuma ini membuktikan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan angka risiko darurat kehamilan, sekaligus memastikan standar keselamatan ibu dan bayi di Brebes berada pada level kewaspadaan tertinggi.***